iklan Fotografer Blitar saat diamankan Polisi. Foto : JPG
Fotografer Blitar saat diamankan Polisi. Foto : JPG

JAMBIUPDATE.CO, BLITAR - Yudis Siswo Putro (23) seorang fotografer merekam adegan ranjangnya dengan seorang model usai sesi pemotretan.

Tidak tanggung-tanggung, Yudis merekam aksi mesumnya dan melakukan siaran langsung di media sosial Gogolive.

"Aksi mesum dilakukan pelaku terhadap beberapa model yang sempat difoto oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodiq Efendi.

Video asusila dengan durasi 13 menit ini dilakukan pria asal Blitar itu dengan salah satu modelnya, yakni Memey.

Adegan panas itu direkam di kamar kos Memey seorang model yang juga berprofesi sebagai purel atau ladies club.

"Yudis mengaku sudah dua video yang diunggah dan disiarkan langsung di media sosial gogolive," imbuh AKP Sodiq.

Perekaman video dan adegan panas itu didasari suka sama suka. Bahkan saat aksinya disiarkan live di media sosial, Memey juga mengetahuinya.

Modus Yudis untuk bisa meniduri para modelnya dengan dalih sebagai imbalan jasa.

"Usai difoto, Yudis tidak mau dibayar oleh modelnya, endingnya justru diajak hubungan badan layaknya suami-istri," kata AKP Sodiq.

Kini Yudis harus mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar. Dia akan dijerat dengan pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images