iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) dini hari. Dari operasi senyap tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan delapan orang dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta.

Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal, kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

OTT yang dilakukan di daerah NTB tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik suap pada pejabat imigrasi. KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.

Adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana, ucap Laode.

Oleh karena itu, KPK akan menentukan sikap selama 24 jam terkait status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK, pungkasnya. (jp)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images