iklan Vape rasa ganja yang diamankan dari seorang tersangka yang berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri di Jambi. Foto : Ist
Vape rasa ganja yang diamankan dari seorang tersangka yang berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri di Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peredaran narkotika semakin banyak saja modusnya, seperti tangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada 24 Mei lalu.

Penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan terbilang baru, dimana barang haram tersebut berupa ganja cair dalam kemasan Liquid Atau Cairan Vape.

Narkoba jenis baru ini saat ini telah banyak digunakan oleh anak muda. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa ganja cair tersebut diproduksi dari Manchester-Inggris.

"Narkoba jenis ini terbilang legal di Inggris, untuk memperbesar jumlah keuntungan perusahaan tersebut menjualnya ke Indonesia, malalui tersangka Zafpran," Kata Dirresnarkoba narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta,Senin (27/5).

Informasi lebih lanjut, Zafpran diamankan oleh petugas saat sedang berada dirumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
"Dia itu digaji perbulan untuk melakukan penjualan ganja cair tersebut. Kalau cara menjualnya itu lewat Instagram," jelasnya.

Atas perbuatannya, Zafpran yang juga merupakan salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri di Jambi tersebut harus berurusan dengan Kepolisian. (cr3)


Berita Terkait



add images