iklan Tersangka bersama laman postingan penghinaan terhadap istitusi Polri turut diamankan polisi. Foto : Ist
Tersangka bersama laman postingan penghinaan terhadap istitusi Polri turut diamankan polisi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tentunya harus berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial, kalau tidak ingin seperti Irawan Nasri, warga Desa Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Jambi. 

Pasalnya, Irawan harus berurusan dengan Polres Kerinci mempertanggung jawabkan apa yang telah ia buat yakni diduga telah menghina institusi Polri di Media Sosial Facebook.

Dimana, pada laman Facebook dengan nama Irawan Nasri Wawan memposting ujaran kebencian terhadap Institusi Kepolisian. Diduga atas postingan tersebut, akhirnya Irawan Nasri diringkus oleh Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Kerinci pada pukul 18.00 WIB, Minggu (26/5) saat berada dirumah Lempur Tengah.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim, IPTU Toni Hidayat, membenarkan terduga pelaku penghinaan telah diamankan.

Iya, IN pelaku yang memuat konten atau postingan penghinaan terhadap istitusi Polri melalui Medsos Facebook dengan isi postingan POLISI JADI ANJING-ANJING NYA PEMERINTAH/KARNA TERBIASA MENJILAT TETAP MENJILAT sudah diamankan, ujar Toni.

Selain Irawan Nasri, Polisi juga mengamankan barang bukti yakni, Link Akun Facebook atas nama Irawan Nasri Wawan, Screen Shoot Postingan Akun Facebook Irawan Nasri Wawan menghina Institusi Polri. (adi)


Berita Terkait