iklan

JAMBIUPDATE.CO, WATAMPONE Unit Resmob Polres Bone berhasil membekuk Supriadi, pelaku yang mencuri lima ekor sapi betina milik warga.

Supriadi alias Adi Bin R Hasim DN (43) warga Desa Labuaja Kec. Kahu Kab. Bone, diamankan oleh Unit 1 Resmob Polres Bone, itu setelah Adi dilaporkan warga telah mencuri satu karung jagung, milik salah seorang petani di Bone. Adi ditangkap di rumahnya.

Dari hasil interogasi, Adi tidak hanya mengaku mencuri jagung, tapi juga sudah lima kali mencuri sapi betina milik warga. Pengakuanya dia tidak sendiri, dia bersama beberapa rekannya. Saat ini kita lakukan pengembangan dari informasi pelaku, kata Kanit Resmon Polres Bone, Ipda Achmad Alfian.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu karung jagung diserahkan ke Polsek Kahu guna proses hukum lebih lanjut. (bay)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images