iklan Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta Saat ekspos narkoba jaringan lapas baru-baru ini. Foto : Rudi / Jambiupdate
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta Saat ekspos narkoba jaringan lapas baru-baru ini. Foto : Rudi / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi terus mendalami kasus peredaran Narkoba jaringan lapas. Hingga saat ini sedikitnya sudah ada dua tangkapan jaringan lapas, salah satunya yang melibatkan sipir lapas atas nama Hendra.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap bahwa Narkoba yang masuk ke dalam lapas ternyata dikendalikan dari orang dalam. Jika dipersentasekan sebesar 70 hingga 80 persen jaringan tersebut dikelola oleh narapidana.

Seperti yang dikatakan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, dari hasil mapping meski barang haram jenis sabu bisa diamankan, namun sumbernya berbeda-beda.

Ditambah lagi sulitnya memberantas jaringan tersebut karena berbenturan dengan kewenangan wilayah. "Jaringan lapas itu sangat besar, mereka memiliki pemasok yang berbeda. Kita kesulitan untuk mengungkapkan jaringan tersebut, karena bukan dalam wewenang kepolisian, melainkan kewenangan pemerintah, katanya. (cr3)


Berita Terkait



add images