iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi dengan terdakwa  Muhammad  Yusuf akan kembali digelar Besok (27/5).

Sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi ini mengagendakan tuntutan jaksa, dengan Ketua Majelis Hakim, Dedi Mukti Nugroho.

Kuasa Hukum Terdakwa, Fikri Riza mengatakan, sidang pada Senin lalu ditunda lantaran jaksa belum siap atas tuntutannya. "Iya, besok sidangnya, mudah-mudahan siap tuntutannya tak ditunda lagi," katanya, Minggu (26/5).

Fikri Riza menegaskan, setelah tuntutan dibacakan, pihaknya akan mengajukan pembelaan dan mempertanyakan dakwaan dan tuntutan jaksa tersebut.

"Kita mau tanyakan sejumlah kejanggalan, salah satunya pemberi kenapa tidak dijadikan tersangka. Itu yang menjadi persoalan paling kita tonjolkan, selain yang lainnya yang sudah mulai kita rangkum," katanya. (cr3)


Berita Terkait



add images