iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mulai diperketat jelang rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2019. Selain itu, sejumlah pendaftaran sengketa pemilu legislatif tetap berlangsung meski sudah melewati tenggat waktu.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan menyatakan, Polri bersama TNI akan menerjunkan delapan kompi pasukan. Dia mengaku, pengamanan di depan MK sebagai pengamanan normal.

Saat ini yang ada di kantor MK gabungan TNI-Polri ada 8 kompi, kata Harry saat meninjau kondisi gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Ini sebetulnya pengamanan sudah biasa dari dalam rangkaian tahapan personil kami dari TNI dan Polri, semua sudah melekat dari kemarin, sambungnya.

Harry meyakini, satuan pengamanan siap bertugas demi menjaga ketertiban. Mereka pun sudah mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dalam pendaftaran sengketa pemilu.

Terkait aksi kami sudah mengamankan personil keamanan. Karena aksi tersebut memang disiapkan untuk antisipasi baik keamanan objek, yang akan melaporkan dalam sengketa, atau aksi masyarakat yang melakukan aksi di sekitar MK, tutur Harry.

Kendati demikian, Harry mengaku belum mengantongi laporan adanya berapa jumlah aksi massa yang akan turun ke jalan hari ini. Namun aparat gabungan Polri bersama TNI akan tetap mengamankan situasi dengan baik.

Pada prinsipnya kami jajaran polres metro jakarta pusat menginginkan pelaksanaan kegiatan apapun yang memang akan dilaksanakan, tegas Harry.

Sebagai informasi, hari ini, Jumat (24/5) merupakan hari terakhir pendaftaran permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Pendaftaran legislatif berakhir pada pukul 01.45 WIB sementara sengketa Pilpres 2019 pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran sengketa legislatif masih berlangsung meski sudah melewati masa pendaftaran. Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres pada Jumat (24/5) ini. (jp)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait