iklan Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana menyerahkan mobil hasil Curat kepada pemiliknya.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana menyerahkan mobil hasil Curat kepada pemiliknya.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun yang dibantu oleh Polsek Pauh berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curat).

Pengungkapan kasus tersebut atas laporan atas nama Herizal (54) warga Kota Jambi dan laporan Polisi Nomor: Lp/ 8-18 /IV/ 2019, Jambi, Res Sarolangun, Sek Pauh, Tanggal 27 April 2019 atas nama Dedi Cahyono (29) warga RT 02, Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh, Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, saat menggelar jumpa pers, Kamis (23/5) mengatakan, untuk dua kasus Curat tersebut, pihaknya sudah menggantongi tiga nama terduga pelaku, yakni berinisial DD, DI dan DN yang kesemua pelaku saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang.

"Untuk lokasi kejadian, yakni di desa Karmen, dan desa Batu Kucing Kecamatan Pauh. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, yakni berupa satu unit mobil truck Merk Isuzu MNR warna putih, dengan nomor polisi BH 8764 HV, satu unit sepeda motor merk YAMAHA R 15 warna biru tanpa Nomor polisi," terangnya.

Atas laporan tersebut lah pihak Satuan Reskrim Polres Sarolangun dan Polsek Pauh melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian dengan Kekerasan yang terjadi untuk mengetahui siapa pelaku pencurian dan keberadaan mobil truck tersebut.

"Dan akhirnya diketahui keberadaan mobil Truck tersebut berada di Desa Beringin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Mura Tara, Sumsel, jelas Kapolres

Hanya saja pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berhasil melarikan diri. Selanjutnya barang bukti di bawa Ke Polres Sarolangun," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images