iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah membuka rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah sudah melayangkan Surat Edaran MenPAN-RB No B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN 2019.

Surat edaran bertanggal 17 Mei itu ditujukan kepada pimpinan instansi pusat maupun daerah.

Menurut Bima, ada perbedaan antara instansi pusat dan daerah perihal pengadaan ASN 2019.

Di pusat, alokasi untuk PNS dan PPPK seimbang, yakni masing-masing 50 persen.

Sementara itu, alokasi di daerah berbeda. PNS mendapat porsi 30 persen, sedangkan sisanya untuk PPPK.

Di daerah yang diperbanyak adalah PPPK," kata Bima kepada JPNN, Selasa (21/5).

Sesuai SE tersebut, lanjutnya, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta mengajukan usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada menPAN-RB dan kepala BKN.

Usulan tersebut ditunggu paling lambat minggu kedua Juni 2019.

"Apabila PPK tidak mengajukan usulan sampai minggu kedua Juni 2019, otomatis instansi yang bersangkutan dinyatakan tidak akan melaksanakan rekrutmen ASN 2019," tandas Bima. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images