iklan

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR - Tega betul seorang ibu berinisial TS kepada anak perempuannya berinisial NA. Karena menyuruh ambil paket narkoba, anaknya berurusan dengan polisi.

Gadis berusia 15 tahun itu diminta oleh ibu kandungnya mengambil kiriman paket dari Jakarta. Tanpa mengetahui isi paket itu, sang anak hanya menuruti permintaan ibunya.

Paket yang berhasil diterima dari jasa salah satu pengiriman barang di Makassar itu dimasukkan ke dalam tas berwarna abu-abu. Tak disangka isinya sabu-sabu seberat 1 Kg.

Hal ini terungkap saat anggota Resmob Polda sulsel dibantu Satgas Narkoba Mabes Polri, mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi yang menggeledahnya di Jalan AP Pettarani, Sabtu, (18/5) sekitar Pukul 13.30 Wita, berhasil menemukan sabu-sabu di dalam tas N.

Karena N yang diminta ibunya mengambil kiriman itu, dan berhasil di amankan oleh pihak kepolisian, makanya N ditetapkan sebagai tersangka, kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat konferensi pers di Posko Resmob Polda Sulsel, Senin, (20/5).

Pelajar itu tak bisa berbuat apa-apa. Meski mengakui kiriman itu tak diketahui isinya adalah sabu-sabu. Ia hanya mendapat perintah dari orang tuanya.

Undang-undang Narkotika menyebutkan demikian. Kalau barang bukti dikuasai, ya maka dia yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia anak-anak maka akan disidang khusus, ujarnya.

Sementara itu, Tetty sudah melarikan diri. Pihak kepolisian yang berniat mengamankannya di Jl. Dahlia, Kelurahan Batang Kaluku Kec. Somba Opu Kota Makassar, sudah tidak ada. (ans)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images