iklan ILUSTRASI KPK: Rekam jejak anggota pansel capim KPK mendapat sorotan. (MIFTAHULHAYAT/ JAWA POS)
ILUSTRASI KPK: Rekam jejak anggota pansel capim KPK mendapat sorotan. (MIFTAHULHAYAT/ JAWA POS)

JAMBIUPDATE.CO,  Catatan kurang sedap mengiringi perjalanan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Mencuat jejak rekam (track record) beberapa anggota pansel yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai antikorupsi.

Direktur AMAR Law Firm and Public Interest Law Office Alghiffari Aqsa mengatakan, ada beberapa catatan tentang anggota pansel. Ada sejumlah masalah. Di antaranya, dugaan menyontek makalah, laporan kekayaan tidak transparan, hingga kurang independen.

Rekam jejak itu dinilai bisa berpotensi membuat Pansel Capim KPK ibarat saringan bolong. Orang yang bermasalah pun (yang ikut seleksi capim KPK 2019-2023, Red) berpotensi besar lolos karena saringannya bolong, sindir aktivis yang tergabung dalam tim advokasi penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut kepada Jawa Pos kemarin (19/5).

Atas dasar itu, Alghif mendesak Presiden Joko Widodo untuk merombak kembali Pansel Capim KPK. Sebab, tetap mempertahankan komposisi pansel yang sekarang dikhawatirkan berisiko terhadap masa depan KPK selama empat tahun mendatang. Masa depan pemberantasan korupsi sedang dipertaruhkan, ujarnya.

Sama dengan suara koalisi masyarakat sipil antikorupsi sebelumnya, Alghif menilai permasalahan besar dalam komposisi pansel terletak pada tidak relevannya kompetensi beberapa anggota pansel dengan isu dan kebutuhan KPK.

Menurut Alghif, komposisi pansel mestinya memberikan harapan baru bagi publik di tengah keterpurukan internal KPK saat ini. Seperti diketahui, pimpinan KPK saat ini belum menunjukkan kemampuannya dalam melindungi dan menyelesaikan persoalan internal pegawai.

Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih mempertanyakan maksud tudingan bahwa banyak anggota pansel yang tidak paham isu pemberantasan korupsi. Dia pun bertanya balik.

Terus yang memahami isu itu (terkini di KPK) siapa? katanya kepada Jawa Pos.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (tyo/c7/git)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images