iklan Isu THR Bakal Molor, Kantor Dirusak, 4 Karyawan Tersangka.
Isu THR Bakal Molor, Kantor Dirusak, 4 Karyawan Tersangka.

JAMBIUPDATE.CO, MUSI RAWAS Isu bahwa pembayaran THR karyawan bakal telat, empat karyawan,semua PK (pekerja keamanan) estate PT CLBB, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas jadi tersangka.

Kasusnya: perusakan kantor. Pemicunya: beredarnya isu pembayaran gaji rapel dan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja keamanan, bakal dibayar perusahaan setelah usai lebaran.

Peristiwa pengrusakan terjadi Selasa (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB.Infonya ada puluhan pekerja keamanan yang ikut dalam akai ini.

Para pekerja yang tersulut emosi melakukan aksi pelemparan kaca jendela, membanting kursi dan meja, serta merusak peralatan elektronik di kantor PT CLBB.

Namun kejadian itu baru dikonfirmasi secara resmi pihak kepolisian, Minggu (19/5), sekitar pukul 06.05 WIB.

Kepolisian mengkonfirmasi sudah ada beberapa pekerja keamanan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adi Kalim (24) warga Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, (Tertangkap), Thomas Edison (35) warga Muara SP5 Muara Kelingi, (Buron), Sustom Jaya (51) warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, (Buron), dan Edi Sartano (38) warga kota Lubuklinggau status kabur.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan IPTU Romi menuturkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan resmi dari Yulistian (27), legal PT CLBB Kecamatan Mura Lakitan, Kabupaten Mura. (cj13)


Sumber: www.sumeks.co

Berita Terkait



add images