iklan Pansel Capim KPK diminta untuk bekerja transparan. Hasil kerja dari pansel capim itu akan berimplikasi pada progres kerja KPK ke depannya dalam memberantas korupsi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Pansel Capim KPK diminta untuk bekerja transparan. Hasil kerja dari pansel capim itu akan berimplikasi pada progres kerja KPK ke depannya dalam memberantas korupsi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) masa jabatan 2019-2023. Ada sembilan orang yang ditunjuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Pansel Capim KPK kemarin (17/5).

Di antara sembilan orang itu, dua merupakan wajah lama. Yakni, Yenti Garnasih dan Harkristuti Harkrisnowo. Mereka merupakan anggota Pansel Capim KPK periode 2015-2019. Dalam pansel kali ini, Yenti ditunjuk sebagai ketua.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi seleksi capim baru KPK. Sebab, pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri jabatannya pada 21 Desember 2019.

Dengan sudah ditetapkannya keppres kemarin (17/5), lanjut dia, pansel sudah bisa bekerja. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada presiden, terang dia dalam rilis.

Sementara itu, Yenti mengatakan, hingga tadi malam dirinya belum menerima surat keputusan (SK) penetapan Pansel Capim KPK. Namun, dia mengaku sudah dihubungi utusan pemerintah pekan lalu.

Terkait dengan persiapannya, Yenti menuturkan, pada tahap awal dirinya dan anggota lain akan bertemu dengan Presiden Jokowi. Berdasar informasi dari Kementerian Sekretariat Negara, pertemuan digelar Senin (20/5). Rencananya, kami diterima Senin jam lima sore, tapi belum tahu ketemu di mana, kata dia kepada Jawa Pos.

Atas dasar itu, Yenti belum bisa bicara banyak soal tahapan seleksi capim KPK. Mungkin, papar dia, hal tersebut dibahas bersama anggota lain setelah bertemu dengan Jokowi. Dia juga belum bisa menjelaskan mekanisme seleksi. Sebab, hal itu harus dibicarakan dengan anggota lain.

Lantas, pimpinan KPK seperti apa yang hendak dicari? Yang pasti, menurut dia, pimpinan KPK ke depan harus lebih baik. Orang selalu berharap lebih baik, ucap dia. Secara pribadi dia menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan KPK. Di internal, misalnya, saat ini terjadi gejolak antara pimpinan dan wadah pegawai KPK. Dari aspek kinerja, masih ada sejumlah kasus lama yang belum dituntaskan. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan komisioner yang lebih baik, terangnya.

Proses seleksi capim KPK diatur dalam pasal 30 UU Nomor 30 Tahun 2002. Disebutkan, pansel bertugas menyeleksi dan memilih sepuluh nama capim untuk diserahkan kepada presiden. Nanti presiden menyerahkan nama-nama itu kepada DPR. Lantas, dipilih lima orang pimpinan KPK.

Mengenai persyaratan, ada sebelas variabel yang harus dipenuhi. Di antara yang spesifik, harus sarjana hukum atau memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. Lalu, capim KPK tidak boleh menjadi pengurus salah satu partai politik dan bersedia melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lain.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo turut buka suara setelah presiden menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK. Sebagaimana ketika dirinya diseleksi empat tahun lalu, Agus berharap pansel tersebut bekerja secara terbuka.

Setiap tahapan harus transparan. Yang melamar berapa, prosesnya apa saja, tanggal apa saja, terang dia. Bahkan, saat pelaksanaan tahap wawancara pun harus terbuka untuk umum.

Transparansi dinilai penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada main mata dalam proses seleksi. Apalagi, yang diseleksi tidak main-main. Yakni, pengisi jabatan pimpinan KPK yang notabene bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dari seleksi yang transparan itu, Agus berharap pansel mendapatkan pimpinan yang cocok untuk menakhodai lembaga antirasuah tersebut. Harapannya, ingin pimpinan KPK berikutnya tetap independen, ujarnya.

Kepada siapa pun pimpinan KPK yang nanti terpilih, Agus menekankan supaya tetap memperhatikan dua sisi upaya pemberantasan korupsi yang selalu dilakukan. Yakni, pencegahan dan penindakan.

Pencegahan harus terus-menerus. Harus makin banyak melibatkan instansi, masyarakat, NGO, dan lain-lain, terang dia. Tapi, kemudian penindakan tidak boleh kendur, tambahnya. Selain menghukum pelaku korupsi, penindakan dinilai pen ­ting untuk pengembalian kerugian negara.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pencegahan maupun penindakan sama-sama penting. Karena itu, dia menilai KPK butuh pimpinan dari beragam latar belakang. Misal dari penyidik, auditor, atau penegak hukum. Saya rasa, pemberantasan korupsi memperhatikan hal itu, terang dia. Menjadi tugas pansel, sambung Alex, menemukan pimpinan yang dibutuhkan KPK. Untuk itu, mereka harus punya integritas, profesional, dan paham hukum.

Alex pun berharap pansel yang sudah dibentuk presiden segera bekerja. Dan ya, pendekar-pendekar antikorupsi saya harap segera mendaftar, imbuh dia. Mereka harus cepat bekerja lantaran seleksi juga butuh waktu panjang.

Alex mengungkapkan, dirinya bersama empat pimpinan lain bertugas sampai 21 Desember tahun ini. Dengan demikian, waktu yang tersisa tidak lama lagi. Dia pun menyampaikan, ketika dirinya diseleksi, proses sudah berjalan pada Mei. Karena itu, dia menilai tepat kalau Mei tahun ini proses seleksi sudah berjalan. Setidaknya pendaftaran pas puasa. Supaya proses ini berjalan dan dapat terpilih pimpinan-pimpinan KPK yang baru, ujarnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyampaikan, pansel harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Yakni, punya integritas, tidak memiliki konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK, berpengalaman dalam bidang antikorupsi, paham fungsi dan peran KPK, serta punya rekam jejak yang bersih. Susunan anggota pansel sekaligus akan menunjukkan sikap politik dari presiden terhadap keberlangsungan KPK, ungkap dia.

Direktur Indonesia Round Table (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyampaikan, banyak catatan terhadap sembilan anggota pansel yang sudah dipilih presiden. Saya melihat, presiden tidak terlalu serius untuk membentuk pansel itu, ungkap dia kepada Jawa Pos. Menurut dia, pansel tersebut minim orang-orang yang mengerti dan paham tentang KPK.

Tanpa menyebutkan nama-nama yang dimaksud, Erwin mengungkapkan bahwa keterwakilan masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, maupun kelompok lain memang sudah terpenuhi. Namun, yang concern terhadap isu antikorupsi masih minim.

Cuma sedikit, ucap dia.

Bahkan, apabila ditelusuri, ada salah satu anggota pansel yang performanya kurang meyakinkan. Kalau di-tracking, ada beberapa catatan dari masyarakat sipil, tambah dia.

Namun, Pansel Capim KPK sudah dibentuk presiden. Mereka tetap harus bekerja. Mencari dan menemukan pimpinan untuk lembaga superbodi yang masih punya banyak pekerjaan rumah itu. Selain pencegahan dan penindakan korupsi, masalah yang menyangkut internal KPK juga patut diperhatikan. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (far/syn/c11/oni)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images