iklan DPO yang Diduga Pasok Sabu ke Lapas Jambi saat Diringkus Polisi.
DPO yang Diduga Pasok Sabu ke Lapas Jambi saat Diringkus Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, melakukan penangkapan terhadap Amran yang sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga memasukan narkoaba jenis sabu ke dalam Lapas Klas IIA Jambi.

Pada Kamis (9/5) lalu, Ditresnarkoba mencium keberadaaa Arman melalu isterinya beriniasial DL yang juga telah diamankan petugas. Saat hendak ditangkap, petugas sempat dihalangi oleh pemilik rumah.

Setelah bernegosiasi akhirnya petugas di perbolehkan masuk dan mendapatkan Arman yang tengah bersembunyi.

Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, menyebtukan, jika DPO tersebut diamankan di Kecamatan Jelutung tepatnya di dekat SMAN 3 Kota Jambi.

Ya Arman berhasil diamankan, awalnya dia kan sembunyi di rumah keluarganya dan petugas sempat di halangi untuk masuk agar melakukan penangkapan, tapi setelah berdiskusi, diperbolehklan lah masuk untuk melakukan penangkapankata Kombes pol Eka Jumat (17/5).

Untuk sememtara waktu DL yang merupakan istri dari Arman dilepaskan, namun dikenakan wajib lapor. Pelepasan tersebut dikarenakan DL tidak tahu sama sekali atas barang haram milik suaminya tersebut. (cr3)

 


Berita Terkait



add images