iklan Darmansyah saat Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Darmansyah saat Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunanaan Narkotika jenis sabu pada senin (13/5), di kawasan RT 01 kelurahan Jeramba bolong, Kecamatan Mekar Jaya kabupaten Muaro Jambi.

Menurut informasi dari masyarakat, di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berangkat dari informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap Darmansyah (26) yang diduga pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.

Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, ditemukan satu paket sedang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram yang tersimpan disebelah pintu lemari plastik.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, tersangka mendapatkan barang tersebut dari Lubuk Linggau atas perintah seseorang bernama Ebit.

Dia ambil sabu dari kawasan Lubuk Linggau, sepengakuannya dia sendiri diperintahkan oleh seorang Pria bernama Ebit kata Kombes Pol Eka Jumat (17/5). (cr3)


Berita Terkait



add images