iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, TABALONG - Lima pria mempermalukan citra Polri karena melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Mereka ialah Banyu Aditya (39), M Arsyad (37), Nur Hidayat (31) dan Budi Santoso (29), dan Lasron Tanba (43).

Banyu dan kawan-kawan melancarkan aksinya dengan berjanji melepaskan salah satu anggota keluarga korban yang terjerat kasus narkoba.

Mereka lantas meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada korban. Korban hanya bisa menyerahkan uang muka sebesar Rp 2 juta.

Korban lantas melapor ke Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Petugas lantas menyamar ke rumah korban di Kecamatan Murung Pudak, Selasa (14/5).

Sebelumnya, Banyu dan kawan-kawan memang hendak kembali untuk mengambil uang sisa dari korbam.

Petugas yang melihat kedatangan Banyu dan kawan-kawan langsung melakukan penangkapan.

"Modus mereka mempelajari kasus yang tengah ditangani Polres Tabalong," ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Matnur.

Dia menambahkan, salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dengan pangkat AKP.

Pelaku juga mengaku bekerja sebagai jurnalis. Polisi pun sempat mengonfirmasi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ternyata bukan anggota PWI. Nanti kami dalami lagi. Belum ada tanda bukti," tegasnya.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk dimintai keterangan. (ibn/ay/ema/prokal/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images