iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGGUMINASA - Dua oknum guru terjaring OTT Polres Gowa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulsel. Keduanya diamankan karena terlibat pengadaan jasa pembuatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penelitian Kinerja Guru (PKG).

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, bersama Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo didampingi Ketua IGI Pusat, Ramli Rahim dan Sekretaris PGRI Gowa, Imanuddin mengungkapkan, kedua oknum guru diduga melakukan tindakan mencari uang dengan membuka jasa membuat PTK dan PKG sebagai syarat kenaikan pangkat bagi guru, sesuai dengan Permendiknas tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

OTT ini berawal dari adanya laporan salah seorang guru berinisial WS yang ditawarkan untuk menggunakan jasa pembuatan PTK dan PKG kedua oknum guru tersebut, ungkapnya saat menggelar prescon di Polres Gowa, Rabu, 15 April.

Kedua oknum guru AJ dan HSW, diketahui sudah beberapa kali melakukan pemberian jasa pembuatan PTK dan PKG kepada sejumlah guru yang ingin naik pangkat, dengan uang jasa Rp 2 juta per guru.

Keduanya mengaku telah menerima orderan jasa dari beberapa guru. Mirisnya lagi, pembuatan PTK tersebut bahkan dilakukan dengan cara memplagiatkan milik orang lain, melalui internet dengan memodifikasi karya tulis seseorang seolah-olah hasil ciptaannya, katanya.

Sementara itu, Kadisdik Sulsel, Irman Yasin Limpo, mengatakan bahwa pinaknya akan melakukan investigasi internal berdasarkan hasil temuan dari Polres Gowa. (ica)

 


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images