iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Tim tindak Polda Metro Jaya menangkap sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) Ulu Talo, Bengkulu, pada Senin (13/5) malam lalu. Penangkapan dilakukan karena ketiga orang itu diduga melakukan tindak pidana pemilu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiga orang yang ditangkap adalah Ketua PPK Ulu, Talo Azis Nugroho, Operator PPK Ulu, Talo Andi Lala, dan Sekretariat PPK Ulu, Talo Arizon.

Mereka bertiga ditangkap di pusat perbelanjaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, kata Argo, Rabu (15/5).

Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksan dan pengembangan. Kemudian juga diamankan tiga unit handphone yang dikuasai terduga pelaku, sambung Argo.

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, dalam kasus ini Polda Metro Jaya membantu Polres Seluma melakukan penangkapan. Terungkapnya kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yevrizal.

Kasus ini sendiri dilaporkan setelah terdapat perbedaan jumlah suara antara hasil perolehan pada saat plano dengan salinan DA.1. Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra dan calon legislatif (caleg) partai tersebut.

Amien Rais Bakal Susul Eggi Sudjana ke Tahanan Polda Metro Jaya?

Perbedaan mencolok terdapat pada perolehan suara caleg Lia Lastaria dengan perolehan suara pada rekap DA Plano sejumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA.1 menjadi 1.137 suara, tandas Argo. (jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait