iklan Kurir narkoba yang diamankan oleh BNNP beberapa waktu lalu. Saat ini BNNP buru pemasok sabu lapas tersebut. Foto : Ist
Kurir narkoba yang diamankan oleh BNNP beberapa waktu lalu. Saat ini BNNP buru pemasok sabu lapas tersebut. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan pengembangan terhadap enam orang tersangka sabu yang terjaring di Lapas Klas II B Kualatungkal, Tanjab Barat, pada Selasa (23/4) lalu.

Ke enam tersangka yakni, Alwi, Angga dan Muhammad Mahdi yang merupakan narapidana di Lapas Klas II B Kualatungkal. Kemudian Agus dan Rohman sebagai kurir yang membawa sabu ke dalam lapas dan Ridho sebagai sipir Lapas Klas II B Kualatungkal yang menjemput sabu tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, pihaknya masih berusaha untuk mengungkap bandar sabu jaringan ini. Tunggulah pengembangannya seperti apa, biarlah orang ini menjadi data saya. Nanti kita berusaha menangkapnya, katanya.

Dirinya menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas pemasok sabu dalam perkara ini. Bahkan, pemasok ini merupakan jaringan dari tangkapan-tangkapan sebelumnya.

"Kita sudah mengantongi jaringannya, tunggu tanggal mainnya saja. Seperti biasa, mereka dapat dari Pekanbaru. Kemudian Pekanbaru dapat dari Batam dan Batam dapat dari Malaysia, kata AKBP Agus. (cr3)


Berita Terkait