iklan ILUSTRASI : Rutan Siak, Riau kebakaran. (Istimewa)
ILUSTRASI : Rutan Siak, Riau kebakaran. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO,  Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Lilik Sujandi mengatakan kebakaran yang terjadi di Rutan Siak sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi, Sabtu (11/5). Kericuhan itu diduga Ždipicu penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas.

Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat, ujar Lilik dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/5).

Menurut Lilik, berdasarkan info dari Kepala Rutan Siak, Gatot kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis Sabu dalam lipatan baju atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan. Langsung petugas menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot, katanya.

Selanjutnya Karutan merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.

Sekitar pukul 21.45 WIB Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di Rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan tiga tahanan terbukti mengkonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D. Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas.

Sekitar pukul 01.10 WIBŽ terjadilan pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan. Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang kebetulan Bapak Kapolda langsung hadir ke lokasi. untuk ini kami jajaran menghaturkan terima kasih, ungkapnya.

Posisi terakhir dari 648 tahanan dinyatakan 31 nabi bersasil kabur. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para napi tersebut.

Lilik menambahkan, Rutan SiakŽ memiiki kapasitan hunian 128. Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir Kamtib ke rutan terdekat.

Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik kenyamannannya .

Lilik mengatakan untuk mendukung semangat memberantas narkoba di lapas dan rutan, perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.

Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan, ungkapnya.

Lilik berjanji, akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Gunawan Wibisono

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images