iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, KOTAWARINGIN BARAT - Polsek Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berhasil menciduk beberapa pasangan bukan suami istri di barak dan penginapan pada Kamis (9/5) malam.

Awalnya petugas mendatangi beberapa barak serta tempat penginapan milik warga.

Saat itu polisi menciduk beberapa pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan sedang berada di dalam barak.

Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).

"Kami amankan beberapa orang bukan pasangan suami istri di kos-kosan. Mereka bertamu hingga pukul 23:00 WIB dengan kondisi minum minuman keras," kata Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani, Jumat (10/5).

Menurut Rendra, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana di tengah masyarakat.

Setelah memeriksa para pasangan bukan suami istri itu, petugas langsung mengizinkan mereka kembali ke rumah masing-masing.

Namun, petugas tidak segan memberikan sanksi tegas jika para pasangan bukan suami istri itu kembali berulah.

"Kami akan terus melakukan tindakan dan menyisir beberapa barak yang kerap dijadikan tempat untuk hal-hal tidak baik," ungkapnya. (son/ens)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images