iklan Tersangka Pian Putra. foto: agustriawan sumeks.co
Tersangka Pian Putra. foto: agustriawan sumeks.co

JAMBIUPDATE.CO - Aparat Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu meringkus tersangka percobaan pemerkosaan. Tersangkanya Pian Putra (39), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Informasi yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya tersebut lantaran cintanya ditolak oleh korban sebut saja Mawar (34), seorang perawat di Desa Batar Dalam, Kecamatan Mulak Ulu Lahat. Kesal, tersangka yang telah beristri dan memiliki dua anak ini malah berbuat nekad hendak memperkosa korban.

Percobaan pemerkosaan itu dilakukan tersangka, Ahad (28/4), sekira jam 10.00 WIB saat korban berada di rumahnya, di Desa Datar Balam. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban yang kebetulan sedang sepi karena orang tua korban berada di kebun.
Selanjutnya, tersangka langsung masuk ke rumah dan melihat korban sedang berada di ruang keluarga. Tiba-tiba korban langsung dipeluk dan diciumi oleh tersangka. Korban pun berontak dan menendang tersangka. Tak hanya itu, korban terus berontak hingga terlepas dari dekapan tersangka dan membuat perabot rumah pecah. Korban pun berteriak minta tolong.

Tersangka yang takut aksinya diketahui lalu kabur melarikan diri. Tak terima atas tindakan tersangka, selanjutnya korban melaporkannya ke Mapolsel Mulak Ulu dengan nomor lapor polisi LP/B-01/IV/2019/SS/Res LHT/Sek Mulak Ulu tertanggal 28 April 2019.

Selanjutnya aparat Polsek Mulak Ulu yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa eterangan saksi.

Kamis (9/5) sekira pukul 09.30 WIB, saat tersangka pulang, aparat langsung melalukan penggerebekan dan meringkus tersangka.

Usai melakukan aksinya dan gagal memperkosa korban, tersangka kabur. Nah kebetulan hari ini (9/5), dia pulang langsung kita tangkap, kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda, Kamis (9/5). (gti)


Sumber: www.sumeks.co

Berita Terkait



add images