iklan Ilustrasi. Foto : Pixabay
Ilustrasi. Foto : Pixabay

JAMBIUPDATE.CO, BANJARBARU - Tuah meregang nyawa di tangan tetangganya, M Syairiansyah, di rumah pelaku di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (5/5).

Dia meninggal dunia setelah dihajar oleh Syairiansyah karena tertangkap basah begituan dengan Sahriyanti yang merupakan istri pelaku.

"Saat ini kasusnya sedang kami tangani, kata Kapolsek Banjarbaru Barat Komisaris Polisi Syaiful Bob.

Menurut Syaiful, Syairiansyah bakal dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dia menjelaskan, saat itu Syairiansyah baru pulang kerja dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Syairiansyah mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi terkunci. Sahriyanti juga tidak merespons ketika dipanggil.

Pelaku lalu masuk rumah lewat pintu belakang yang tak terkunci.

Saat masuk kamar, dia mendapati istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan korban," jelasnya.

Dia menambahkan, Syairiansyah memukul Tuah dengan tangan dan kayu balok.

Tuah mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan kanan serta memar di sekujur tubuh.

Korban meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana. Dia tidak sempat mengenakan pakaian saat tepergok begituan.

Korban sempat dibawa ke RS Idaman Banjarbaru untuk diautopsi.

Akan tetapi, pihak keluarga menolak dan langsung menjemput jenazah ke rumah duka," ujarnya.

Sementara itu, Syairiansyah mengaku menghabisi nyawa Tuah karena tak mampu menahan amarah.

"Saya benar-benar marah lantaran dia berani meniduri istri saya," ujarnya. (ris/ema/prokal/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images