iklan Menag Lukman Hakim, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
Menag Lukman Hakim, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami aliran uang Rp10 juta ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Fakta aliran uang itu terungkap dalam sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

Pokoknya apapun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Namun, kata Basaria, pihaknya masih akan mempelajari dan mendalami mengenai hal tersebut. Nantinya, setelah semua bukti dan informasi yang memadai lembaga antirasuah akan mendalami lebih lanjut aliran uang.

Tapi apakah itu benar atau tidak sampai sekarang laporan belum masuk, ucapnya.

Diketahui nama Menag Lukman muncul dalam sidang Praperadilan Romi. Dalam nota jawaban tim biro hukum KPK, Menag Lukman disebut menerima uang senilai Rp10 juta terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Mulanya, Tim biro hukum KPK menjelaskan, terkait dengan kronologi kasus tersebut, dari pengintaian, operasi tangkap tangan (OTT) sampai penetapan tersangka dan penahanan. Selain itu, ada juga bukti berupa surat, dokumen, sadapan dan uang berjumlah 30 bukti.

ŽSerta keterangan dari sekurang-kurangnya tujuh orang termasuk keterangan pemohon (Rommy) yang diperoleh penyelidik termohon di tahap penyelidikan, kata anggota tim biro hukum KPK saat membacakan surat jawaban di sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Dalam perkara ini, tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta. Uang itu diduga diberikan dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images