iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Pemerintah sudah memutuskan pencairan tunjangan hari raya atau THR bagi ASN, TNI, dan Polri. Pencairan THR akan dilakukan bulan ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5).

Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei), ucap Syafruddin usai mengikuti sidang kabinet tentang persiapan Idulfitri 1440 H di Kantor Presiden.

Hanya saja dia belum memerinci apakah pencairan THR bakal bersamaan dengan Gaji ke-13 atau tidak. Mantan wakapolri itu menyebut penjelasan resmi akan disampaikan Kementerian Keuangan.

Tunggu, nanti sama wamenkeu. Beliau yang jelaskan, saya nggak ngerti itu, tukas pensiunan polisi dengan tiga bintang itu.

Pihaknya memastikan pencairan THR maupun Gaji ke-13 sudah disampaikan Wamenkeu dalam sidang kabinet pada hari ini.

Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet, cegat saja beliau (Wamenkeu), tandas Syafruddin. (jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait