iklan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar. Kegiatan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Utara di Minahasa tahun anggaran 2011.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pagi sampai sekarang. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen proyek dan barang bukti elektronik. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung, kata Febri, Senin (29/4).

KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu. Yaitu, Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom. KPK menelurusi dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut. Dalam hal ini PT Waskita Karya dan Adhi Karya.

Kasus itu berawal dari adanya dugaan kesepakatan terkait lelang pembangunan gedung IPDN di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan pada 2010 lalu. Dudy Jocom diduga meminta imbalan proyek sebesar 7 persen dari nilai proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan, yang dikerjakan Waskita Karya dan IPDN Sulawesi Utara yang digarap Adhi Karya.

Imbalan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22 miliar. Perinciannya, Rp11,18 miliar untuk gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,3 miliar untuk proyek pembangunan IPDN Sulawesi Utara. Dalam perkara itu, Dudy Jocom telah divonis bersalah oleh pengadilan. Dia dihukum empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan. (jp)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images