iklan Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang yang akan melakukan. Foto : Ist
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang yang akan melakukan. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gakumdu dan Bawaslu Kota Sungai Penuh berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang akan melakukan "money politik" atau bagi-bagi uang jelang Pemilu 2019.

Salah satu yang diantaranya merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari partai Gerindra. Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi.

"Benar pada Selasa malam (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci mengamankan empat pelaku yang hendak melakukan aksi bagi-bagi yang jelang Pemilu," katanya, Rabu (17/4).

BACA JUGA : Uang Puluhan Juta Diamankan, Begini Kronologis Penangkapan Caleg Gerindra di Sungai Penuh

Keempat pelaku yang diamankan itu adalah Yanti Maria Susanti (42) pekerjaan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari partai Gerindra, kemudian Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan wakil bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019), Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) pekerjaan PNS Kabupaten Tanjungjabung Timur yang juga Korwil Pendidikan Kecamatan Mendahara Ulu.

Hal senada juga dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi. "Kini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Gakumdu di Kerinci," katanya singkat. (cr3)


Berita Terkait



add images