iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, menegaskan, jika ada masyarakat yang belum mendapatkan undangan memilih (formulir C6), akan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS pada 17 April besok.

Dijelaskannya, saat di TPS nantinya, bagi pemilih yang tidak mendapatkan undangan memilih itu hanya diminta menunjukkan e-KTP kepada petugas di TPS, asalkan sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"C6 itu sebenarnya bukan undangan, tetapi pemberitahuan kepada pemilih. Cukup bawa e-KTP saja ke TPS, nanti petugas akan mengeceknya di DPT," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi, Yatno. Dikatakannya, meskipun ada pemilih yang terdaftar di dalam DPT tidak menerima undangan  tersebut, pemilih dipastikan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara di TPS nantinya.

C6 itu sifatnya pemberitahuan, kalau ada yang belum dapat mungkin tidak sedang dirumah saat A6 itu disebarkan, datang saja ke TPS bawa e-KTP, nanti disana akan dicek DPT nya,tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images