iklan ILUSTRASI. Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, pihaknya menemukan 12 ribu surat suara rusak. (dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI. Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, pihaknya menemukan 12 ribu surat suara rusak. (dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 17 April ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak mengalami kendala pada bidang logistik. Bersamaan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang media massa untuk melakukan penerbitan iklan kampanye peserta politik pada masa tenang.

Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, pihaknya menemukan 12 ribu surat suara rusak. Tapi surat suara rusak itu sudah datang, tidak ada masalah untuk pengadaan logistik, ujarnya dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Minggu (14/4).

Nah, urusan pendistribusian akan dilakukan pada 16 April 2019. Dengan bertambahnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Nasruddin menyatakan bahwa pada dasarnya tidak menjadi masalah bagi jumlah surat suara karena telah tersebar pada seluruh TPS.

Namun, jika terjadi kekurangan surat suara pada satu TPS, maka pemilih dapat pindah memilih pada TPS terdekat dalam ruang lingkup satu kelurahan. Kalau tidak cukup, bisa bergeser sampai tingkat kecamatan. Tapi, kami tidak pernah kekurangan surat suara, yang ada kelebihan, pungkasnya.

Sementara itu terkait iklan caleg di media massa, Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, maka tepat 14 April terhitung memasuki masa tenang.

Oleh karenanya, setiap media massa diimbau untuk tidak menerbitkan iklan peserta politik dalam bentuk apapun. Sebab jika tetap dilakukan, hal tersebut akan melanggar hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018.

Kami sudah memberikan surat resminya kepada seluruh media massa, agar dapat ditindaklanjuti surat dari kami ini, singkatnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : jpg


Berita Terkait