iklan Ilustrasi. Foto :Pixabay
Ilustrasi. Foto :Pixabay

JAMBIUPDAT.CO, SIDOARJO - Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka wafat karena serangan jantung. Laki-laki berusia 55 tahun itu meninggal pada Kamis (11/4) sekitar pukul 22.00.

Jenazahnya sempat dibawa ke IGD RSUD Sidoarjo dari rumah dinas di Wisma Sekardangan.

Jenazah mantan Kajari Magetan tersebut disemayamkan di kantor Kejari Sidoarjo sebelum diterbangkan ke rumah duka di Jakarta.

Sejak pagi, para kolega dan forpimda mendatangi kantor kejaksaan. Ada juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta yang memimpin upacara pelepasan jenazah. Dia menilai bapak tiga anak itu sebagai sosok jaksa yang andal.

"Dekat dengan semua kalangan masyarakat," jelasnya.

Sebelum jenazah Budi dibawa ke Bandara Internasional Juanda, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin memimpin doa.

Bupati Sidoarjo Saiful Illah juga sempat memberikan penghormatan terakhir. Saiful Illah mengucap bela sungkawa secara langsung kepada Etik Susanti, istri Budi.

Berdasar informasi, sebelum mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 21.00, almarhum masih sempat mengirim pesan melalui WA ke grup internal jaksa Kejari Sidoarjo.

"Masih sempat kirim pesan malam itu," ungkap Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto.

Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan SpP mengatakan, Budi meninggal terkena serangan jantung.

"Beliau memiliki riwayat sakit jantung," katanya. Bahkan, jantungnya sudah dipasang cincin. Tiga minggu lalu, Budi sempat menghubungi Atok.

Dia menyatakan ingin sowan ke RSUD Sidoarjo. Baru Kamis malam Budi datang ke RSUD Sidoarjo. "Saat sampai di IGD sudah dinyatakan meninggal dunia," ucap Atok. (may/c20/ai/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait