iklan ILUSTRASI: Pemilu 2019 (Dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI: Pemilu 2019 (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  Pemilu 2019 tinggal 5 hari lagi. Semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, berhak menyalurkan aspirasinya. Tak terkecuali pihak-pihak yang berperkara.

Sebut saja musisi Ahmad Dhani yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik. Kemudian artis FTV Vanessa Angel yang tersangkut kasus dugaan prostitusi online. Keduanya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Surabaya

Kepala Rutan Klas IA Medaeng Teguh Pambudi mengatakan, tidak ada perlakuan khusus kepada Ahmad Dhani maupun Vanessa Angel. Keduanya merupakan bagian 958 warga binaan Rutan Medaeng yang memiliki hak pilih.

Mereka hanya sebagai warga binaan biasa. Tidak ada perlakuan khusus. Vanessa Angel tidak berpolitik. Ahmad Dhani memang berpolitik. Tapi tidak istimewa seperti yang lain, kata Teguh, Kamis (11/5).

Khusus Ahmad Dhani, Teguh mengonfirmasi bahwa sebenarnya belum pasti dapat menggunakan hak pilih. Pertama, e-KTP Ahmad Dhani masih beralamat di Jakarta. Kedua, Ahmad Dhani tidak mungkin mengurus surat pindah pilih. Ketiga, belum ada arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Ahmad Dhani. Sama halnya dengan Vanessa Angel.

Dengan demikian, Ahmad Dhani dan Vanessa Angel kemungkinan tidak bisa nyoblos di Pemilu 2019. Jalan satu-satunya adalah dengan meminta pihak keluarga mengurus surat pindah pilih.

Kalau Ahmad Dhani sejak dua hari lalu nggak ikut perekaman e-KTP. Otomatis nggak terdaftar di sini (Rutan Medaeng). Jadi harus diurus. Mungkin kalau keluarganya yang mengurus, bisa kami terima, jelas Teguh.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan bahwa kliennya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itu, ia akan berupaya kliennya dapat menggunakan hak pilih.

Mas Dhani sudah masuk DPT. Jadi kami akan atur supaya hak pilihnya Mas Dhani tidak hilang. Saya yang akan mendampingi, imbuh Aldwin saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : Aryo Mahendro

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images