iklan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS 02 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS 02 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Dari 203 surat suara yang digunakan, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan nomor 9 unggul telak dari pasangan nomor urut 8.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 9 mendapatkan 125 suara dan pasangan nomor 8 mendapatkan 67 suara, sementara suara yang tidak sah mencapai 11 suara.

Dengan hasil simulasi tersebut pasangan nomor urut 9 dinyatakan unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Pantauan di lapangan tampak beberapa Komisioner antusias mengamati Simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS, dimana hasil pengamatan akan dijadikan bahan untuk evaluasi.

"Evaluasi yang kasat mata seperti ketelitian KPPS dalam membedakan yang mana DPT dan DPTb, terus teliti dalam memberikan surat suara jangan sampai ada yang duoble dan pemilihan kotak suara yang harus sesuai dengan warna," ujar Sobirin salah satu Komisioner KPU. (wwn)


Berita Terkait



add images