iklan Polres Rokan Hilir. Mengamankan barang bukti berupa 40 kg ganja kering. Penangkapan dilakukan di Jalan Antara KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, Kamis (4/4).
Polres Rokan Hilir. Mengamankan barang bukti berupa 40 kg ganja kering. Penangkapan dilakukan di Jalan Antara KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, Kamis (4/4).

JAMBIUPDATE.CO, Sepasang kekasih asal Sumatera Utara (Sumut), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir.

Mereka kedapatan membawa 40 kg ganja kering. Penangkapan dilakukan di Jalan Antara KM 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, Kamis (4/4).

Kedua tersangka adalah Muhamamad Wahyu Efendi, 33, warga Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat; Nanda Sulistia Utami, 36, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai.

Mereka ini statusnya pacaran, ungkap Kasat Reskoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani, Jumat (5/4).

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di kawasan Jalan Antara.

Kami melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi tersebut, sebut Herman.

Beberapa jam melakukan pengintaian, Tim Buru Sergap (Buser) melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan Antara.

Dari pengamatan, ciri-ciri orang dan mobil yang mereka gunakan sama dengan informasi yang kami peroleh, imbuh mantan Kasat Reskoba Polres Siak tersebut.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua tersangka. Lalu melakukan interogasi dan tersangka mengakui akan melakukan transaksi ganja. Mereka menunjukkan tempat menyimpan barangnya.

Saat itu barang bukti disimpan 2 rekan mereka.

Saat akan diamankan, kedua orang itu berhasil melarikan diri, sebutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dilakban warna coklat.

Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.

Kini, sepasang kekasih mendekam di balik jeruji besi Mapolres Rokan Hilir. Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran ganja ini.

Begitu juga dengan dua rekan mereka yang melarikan diri, sudah ditetapkan DPO dan diburu, ucap Herman. (jp)


Berita Terkait



add images