iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dugaan kasus korupsi pembangunan Kompleks Perkantoran Bukit Tengah Kerinci yang menelan anggaran mencapai Rp 57 miliar, terkesan jalan ditempat. Untuk itu, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan koordinasi dengan ahli agar hasil audit segera selesai.

Menurut Sumber jambiupdate.co, di Kejati Jambi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tim penyidik sudah melakukan sejumlah langkah agar hasil audit segera rampung.

"Iya, belum lama ini tim penyidik sepertinya melakukan koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya, Minggu (24/3).

Dia menegaskan, koordinasi tersebut dilakukan dengan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu sebagai ahli tanah.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Paratani saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan jika tim penyidik Kejati yang menangani kasus itu telah melakukan koordinasi dengan tim ahli.

Tim hali yang digandeng untuk berkoordinasi tersebut bukan hanya ahli tanah tetapi ahli kontruksi dan yang lainnya. "Kurang lebih dua mingu lalu koordinasinya," katanya

Hal itu dilakukan kata Lexy, untuk mempercepat tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi. Dipercepat hasil perhitungan guna diresume ke Ahli kerugian keuangan negaranya, timpalnya. (cr3)


Berita Terkait



add images