iklan Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni. Foto : Wiwin / Jambiupdate
Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni. Foto : Wiwin / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin akhirnya mencoret nama Fauzi Yusuf dari Daftar Caleg Tetap (DCT), hal ini terjadi karena Fauzi Yusuf dikembalikan lagi sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin setelah memenangkan gugatan di PTUN.

Fauzi Yusuf diberhentikan oleh SK Gubernur karena pindah Partai, namun Fauzi Yusuf menggugat hal tersebut dengan alasan nomor SK yang tertera dalam surat pemberhentiannya tidak sama dengan yang dirinya terima ketika dirinya dilantik.

Pencoretan Fauzi Yusuf dibenarkan oleh Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, yang mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Fauzi Yusuf dari DCT, dan secepatnya KPU akan mengantarkan SK pencoretan ke Partai Demokrat dimana Fauzi Yusuf mencaleg.

"Untuk sementara kita sudah keluarkan terlebih dahulu Fauzi Yusuf dari DCT tertanggal hari ini, untuk seterusnya kalau ada gugatan diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan gugatan ke Bawaslu," terang Iron Sahroni pada Rabu (13/03/2019). (wwn)


Berita Terkait



add images