iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Senin (11/3) sekitar pukul 10.00 - 11.30 wib, Bawaslu Sarolangun melakukan mediasi tahap pertama terhadap KPU Sarolangun dan terhadap 5 Caleg incumbent, yakni H Muhammad Syaihu, Hapis, Jannatul Pirdaus, Mulyadi dan Azakil Azmi. Hasilnya, mediasi berakhir buntu atau tidak ada kesepakatan.

Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono, saat dikonfirmasi usia melakukan mediasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa proses mediasi hari ini (11/3) berakhir buntu.

"Dengan buntunya hasil mediasi, maka proses selanjutnya akan dilaksanakan sidang sengketa Pemilu yang akan digelar besok (12/3), pagi,"katanya.

Menurutnya, dalam proses mediasi yang dilakukan, pihak KPU tetap pada keputusannya.

Terpisah, Caleg Incumbent yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu mengatakan, jika ia kooperatif atas mediasi yang sudah dilakukan.

"Kita akan mengikuti aturan dengan menjalankan proses persidangan di Bawaslu,"katanya.

Sementara itu,Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan pihaknya sudah menjalankan regulasi di Bawaslu Sarolangun.

"Benar, mediasi hari ini tidak ada kesepakatan, KPU Sarolangun menyerahkan persoalan dengan menjalankan tahapan proses di persidangan Bawaslu,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images