Segini Hukuman yang Dijatuhkan Hakim kepada Terdakwa Ilegal Drilling di Batanghari
Dibaca: 2066 kali
Jumat, 08 Maret 2019 - 21:44:28 WIB
Terdakwa Ilegal Drilling di Batanghari Divonis 1,2 Tahun penjara dan denda sebesar 1 Miliar Rupiah. Foto : Reza / Jambiupdate