Terbukti Gauli Anak Angkat, Warga Batanghari Dihukum 15 Tahun Penjara
Dibaca: 5589 kali
Kamis, 07 Maret 2019 - 21:51:24 WIB
Tersangka Nursaid Bin Zuhdi dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar karena terbukti menggauli anak angkatnya. Foto : Reza / Jambiupdate