iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Partai politik (Parol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019  ogah memberikan nama saksi. Ini terkait dengan rencana pelatihan saksi yang akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Heriono, LO PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya tidak memberikan nama saksi karena tidak ada perintah dari DPP. Apalagi pihaknya juga mengadakan pelatihan saksi khusus internal pada pemilu ini.

"Kami ada pelatihan khusus bagi saksi untuk internal," katanya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan nama-nama saksi untuk partai pada pemilu kali ini. Makanya pihaknya tidak menanda tangani pada pertemuan dengan Bawaslu sebelumnya. "Sebelum ada perintah DPP, maka kami tidak akan memberikan nama-nama saksi itu ke Bawaslu," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menegaskan, jika pihaknya hanya menjalankan undang-undang yang ada. Dimana Bawaslu mempunyai kewenangan untuk melakukan pelatihan para saksi.

"Adapun jika ada penolakan, itu merupakan hak partai. Tapi kita berharap semua partai politik mengajukan nama-nama saksi," ujarnya.

Fachrul Rozi menyebutkan, pelatihan bagi saksi Parpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

"Tujuannya untuk dilatih, karena nanti ini berkaitan dengan tanggung jawab kita juga," tegasnya. (cr1)

 


Berita Terkait



add images