iklan Ratusan kotak suara almunium tersusun rapi untuk persiapan Pemilukada. Usai digunakan, kotak saura akan dilelang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Dok Jambiupdate
Ratusan kotak suara almunium tersusun rapi untuk persiapan Pemilukada. Usai digunakan, kotak saura akan dilelang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan menjual kotak dan bilik suara bekas yang pernah digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. 

Rencananya penjualan akan dilakukan dengan sistim lelang pada 19 Fabruari mendatang.

Kepala Sub Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Jambi Herry Supatmi mengatakan, penjualan akan dipasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL).

Prosesnya akan dilakukan serentak untuk semua Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi. Nanti mereka yang akan melelang semuanya, ujarnya, Minggu (17/2).

Dalam prosesnya, kata Herry, tim dari KPU Kota Jambi hanya menyampaikan batas nilai limit lelang. Dan nilai limit tersebut juag sudah dihitung dan disampaikan ke KPKNL.

Jadi nama lelang penawarannya tertutup melalui internet. Semua boleh ikut serta sesuai dengan aturan yang ada, ucapnya.

Lalu kotak dan bili suara apa saja yang akan dijual? Herry menyebutkan, untuk kotak suara ada yang jenis almunium dan kardus. Begitu juga dengan bilik suara yang kini berada digudang KPU.

Kalau bilik itu yang kardus. Itu yang kita gunakan pada Pemilu 2014,sebutnya. Untuk kotak almunium sendiri berjumlah 25 ton lebih dan kardus sekitar 3 ton. Jadi totalnya ada sekitar 38 ton, tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images