Korupsi Dana Desa, Kades Balai Semurup Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Dibaca: 4918 kali
Senin, 18 Februari 2019 - 21:08:13 WIB
Kades Balai Semurup, Elfian saat mendengarkan tuntutan JPU Kejari Sungai Penuh di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (18/2). Foto : Ist