iklan Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Foto : Ist For Jambiupdate
Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Puluhan Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 sudah ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Setidaknya tercatat 46 perkara sudah ditangani sejak tahapan Pemilu dimulai September 2018.

Dari puluhan yang ditangani, 19 perkara dilaporkan oleh masyarakat dan 27 perkara lainnya merupakan Bawaslu. Sedangkan dua perkara lainnya tidak diregstrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.  

Jadi yang kita tangani 44 perkara, 2 lagi tidak diregistrasi, ujar Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (12/2).

Wein menyabutkan, puluhan perkara yang ditangani sudah ditangani pihaknya. Dimana untuk  pelanggaran administrasi sebanyak 12 perkara, pelanggaran pidana Pemilu 15 perkara.

Selanjutnya, pelanggaran etik 9 perkara dan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 7 perkara. Kemudian satu perkara lagi dihentikan, bebernya.

Dengan jumlah itu, kata Wein, menunjukkan jika Bawaslu Provinsi Jambi serius menjalankan pengawasannya dan melakukan penindakan pelanggaran pemilu. 

"Ini menunjukkan memang kerja Bawaslu nyata. Kedepan kami jajaran Bawaslu akan terus melakukan pengawasan," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images