iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, kesulitan untuk mendeteksi narapidana pemilik sabu seberat setengah Kg yang disimpan di rumah Ana Herlia (34) warga RT 21 Kelurahan Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP M Tambunan. Kata Dia, hingga saat ini identitas Napi tersebut beluk terungkap.

Rumit kita ungkap. Inisialnya berubah. Kita masih kesulitan mengungkap identitasnya, ujar AKBP M Tambunan, kepada wartawan, Selasa (12/2).

Untuk suami Ana, saat ini pihaknya telah mendeteksi keberadaanya. Hanya saja, menunggu momentum yang tepat untuk melakukan tindakan. "Keberadaannya terdeteksi di Padang. Kita menunggu waktu yag tepat untuk melakukan penangkapan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan dilakukan pada Minggu (3/2) sekitar pukul 22.30 WIB di RT 21 Desa Pudak, Kelurahan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi. (pds)

 


Berita Terkait



add images