iklan Kabag Hukum dan Advokat Pemkab Sarolangun membuat laporan resmi terhadap akun facebook Rahman di Polres Sarolangun, Jumat (1/2). Foto : Hadinata / Jambiupdate
Kabag Hukum dan Advokat Pemkab Sarolangun membuat laporan resmi terhadap akun facebook Rahman di Polres Sarolangun, Jumat (1/2). Foto : Hadinata / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Pemilik akun Facebook Rahma, dilaporkan ke polisi. Laporan ini dilakukan karena terkait postingan akun tersebut yang menyebutkan Kantor Bupati Sarolangun terkumuh se Indonesia.

Bupati Sarolangun, H Cek Endra melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum beserta Pemkab Sarolangun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Dari data yang diperoleh awak media di lapangan, Jumat (1/2) sekitar pukul 08.25 WIB, Pemkab Sarolangun melalui Kabag Hukum beserta Advokad Pemda Sarolangun terlihat di ruang Penyidik Polres Sarolangun menyerahkan laporan serta barang bukti terkait postingan Rahman di akun Facebooknya dengan tulisan

"Kantor Bupati paling kumuh Se-indonesia kantor Bupati Ce Endra Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi."
Dalam postingannya, Rahman menulis "Satu satunya kantor Bupati yang masih mengizinkan kerbau membuat kubang dihalamannya, tolong share berita unik ini biar semua orang indonesia tau ada kubang kerbau di areal kantor Bupati" bukan hanya sekedar tulisan, namum akun Rahman juga menampilkan foto kerbau yang diambilnya dari berita disalah satu media online.

Kabag Hukum Pemda Sarolangun, Ahmad Nasri saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengatakan, pihaknya sudah resmi membuat laporan ke pihak berwajib terkait postingan Rahman.

"Iya hari ini, kita resmi melaporkan ke penyidik kasus di Medsos yang menyebutkan Kantor Bupati terkumuh se-indonesia itu yang diposting oleh akun Rahman," katanya.

Disampaikannya, saat ini laporan tersebut sudah diterima oleh penyidik Polres Sarolangun guna untuk proses lebih lanjut.

"Yang jelas laporan sudah kita buat, biarkan pihak berwajib yang menanganinya dulu, dan kasus ini pasti kita naikkan sampai kemanapun," tegasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images