iklan Konrensi Pers Ditpolair Polda Jambi beberapa waktu lalu. Foto : Ist For Jambi Update
Konrensi Pers Ditpolair Polda Jambi beberapa waktu lalu. Foto : Ist For Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi, terus mendalami kasus penyelundupan ribuan botol Miras Ilegal. Kini, pemilik Miras tersebut tengah diburu.

Bahkan, sejumlah anggota Ditpolair Polda Jambi sudah diberangkatkan ke Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik Miras tersebut.

"Tim sudah berangkat. Pemiliknya berdasarkan informasi berada di Riau," ujar Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, kepada wartawan, Jumat (21/12).

Dalam kasus ini, Tim Patroli dari Mabes Polri BKO Ditpolair Polda Jambi mengamankan sebanyak 3.600 botol miras ilegal. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB saat petugas BKO dari Mabes Polri tengah patroli dan menemukan kapal nelayan.

Namun, kapal tersebut sempat setop di tengah perairan dengan mematikan mesin. Ternyata itu guna menyamarkan pandangan petugas patroli. Setelah petugas lewat, pun mereka tancap gas. Sehingga dilakukan pengejaran.

Oleh anggota patroli, dilakukan tembakan peringatan ke udara. Namun tak digubris, hingga terpaksa mengeluarkan tembakan ke bagian mesin kapal. Pelaku pun akhirnya setop.

Saat pengecekan, petugas mendapati 7 orang di dalam kapal tersebut, satu nahkoda yaitu Suhardi alias Alwi dan enam orang ABK. Ketika ditanya, Suhardi tak bisa menunjukkan surat berlayar atau daftar manifest yang dibawanya. Mereka pun diamankan.

Suhardi terancam Pasal 323 ayat 1, UU RI nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 110 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pds)


Berita Terkait



add images