iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peredaran narkoba di Provinsi Jambi cukup menghawatirkan. Ini dibuktikan oleh pengungkapan yang dilakukan anggota Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sejak Januari hingga Desember 2018.

Total ada 33 tersangka yang diamankan. 4 wanita, sisanya 29 orang merupakan pria. 2 diantaranya tewas ditembus timah panas. Ini disampaikan Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto.

Jumlah barang bukti yang diamankan, sambungnya 4.331,762 gram narkotika jenis sabu, 18 butir pil ekstasi dan 3,80 gram ganja. "Untuk aset barang bukti bukan narkotika berupa uang sebesar Rp 788.380.000," ujar Brigjen Pol Heru Pranoto, saat ekspos akhir tahun di kantornya, Jumat (21/12). (pds)


Berita Terkait



add images