iklan Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Dhadhag Anindito, saat pres release hasil Operasi Pekat di Mapolres Batanghari, Kamis (29/11).
Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Dhadhag Anindito, saat pres release hasil Operasi Pekat di Mapolres Batanghari, Kamis (29/11).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Sedikitnya 48 orang terjaring oleh anggota Polres Batanghari. Mereka diamankan saat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2018, yang dimulai 1-20 November 2018.

Hal ini disampaikan Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Dhadhag Anindito, saat pres rilisnya di Mapolres Batanghari, Kamis (29/11).
Ada 48 orang yang terjaring dalam operasi yang dilaksanakan selama 20 hari, ujar AKBP Moh Santoso.

Kata Dia, 48 orang itu merupakan pelaku tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 44 kasus. Untuk barang bukti yang banyak diamankan yakni Minuma Keras (Miras).

Rinciannya, 94 botol miras pabrikan berbagai merek. Kemudian, 371 liter miras tradisional (tuak). Selain itu, ada kasus kepemilikan Air Softgun.

Titik operasi dilakukan di seluruh jajaran Polres dan Polsek. Miras dijual dalam warung pinggir jalan di sepanjang Muara Tembesi sampai Batin XXIV, jelas Kapolres. (rza)


Berita Terkait



add images