Kasus Curas, Dua Sekawan di Jambi Dituntut Dua Tahun Penjara
Dibaca: 1076 kali
Selasa, 13 November 2018 - 21:10:05 WIB
Dua sekawan Julius Leonardo Sihombing dan Rikardo Lumbantoruan, usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (13/11).