JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dari 149 desa di Kabupaten Sarolangun, tercatat 6 November 2018 ada 30 desa belum melakukan proses pencairan Dana Desa yang bersumber dari pusat. Hal tersebut berdasarkan catatan dari Badan Penggelolaan dan Keuangan Aset Daearah (BPKAD) Sarolangun.
Ahmad Subhan, Kepala Bidang Keuangan BPKAD Sarolangun, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, saat ini sudah 119 desa yang melakukan pencairan dana desa yang bersumber dari pusat. Sementara 30 desa lagi hingga saat ini belum mengajukan pencairan.
"Dana desa ini diperuntukkan untuk pembangunan fisik seperti jalan setapak, got dan pembangunan lainnya. Dan untuk pencairan tahap tiga ini sebesar 40 persen," kata Ahmad Subhan.
Dikatakannya, dana desa yang dikucurkan bervariasi, berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa tersebut. Namun demikian, perbandingan dana tidak begitu besar.
"Secara global, setiap desa mendapat kucuran dana hampir Rp1,3 miliar per desa, itu bantuan dana dari pusat yakni DD dan ADD, Dana bantuan Provinsi dan bantuan dana Kabupaten yakni P2DK," katanya. (hnd)
